Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga
06 Februari 2019
Admin
478 Kali
Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Kelurahan yang selanjutnya disebut TP PKK Kelurahan adalah lembaga kemasyarakatan sebagai mitra kerja pemerintah dan organisasi kemasyarakatan lainnya, yang berfungsi sebagai fasilitator, perencana, pelaksana, pengendali dan penggerak pada masing-masing jenjang pemerintahan untuk terlaksananya program PKK.
10 Program Pokok PKK
10 Program Pokok PKK pada hakekatnya merupakan kebutuhan dasar manusia, yaitu:
- Penghayatan dan Pengamalan Pancasila.
- Gotong Royong.
- Pangan.
- Sandang.
- Perumahan dan Tatalaksana Rumah Tangga.
- Pendidikan dan Ketrampilan.
- Kesehatan.
- Pengembangan Kehidupan Berkoperasi.
- Kelestarian Lingkungan Hidup.
- Perencanaan Sehat.
Tugas TP-PKK
- Menyusun rencana kerja PKK Desa/Kelurahan, sesuai dengan basil Rakerda Kabupaten/Kota;
- Melaksanakan kegiatan sesuai jadwal yang disepakati;
- Menyuluh dan menggerakkan kelompok-kelompok PKK Dusun/Lingkungan, RW, RT dan dasa wisma agar dapat mewujudkan kegiatan-kegiatan yang telah disusun dan disepakati;
- Menggali, menggerakan dan mengembangkan potensi masyarakat, khususnya keluarga untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga sesuai dengan kebijaksanaan yang telah ditetapkan;
- Melaksanakan kegiatan penyuluhan kepada keluarga-keluarga yang mencakup kegiatan bimbingan dan motivasi dalam upaya mencapai keluarga sejahtera;.
- Mengadakan pembinaan dan bimbingan mengenai pelaksanaan program kerja;
- Berpartisipasi dalam pelaksanaan program instansi yang berkaitan dengan kesejahteraan keluarga di desa/kelurahan;
- Membuat laporan basil kegiatan kepada Tim Penggerak PKK Kecamatan dengan tembusan kepada Ketua Dewan Penyantun Tim Penggerak PKK setempat;
- Melaksanakan tertib administrasi; dan
- Mengadakan konsultasi dengan Ketua Dewan Penyantun Tim Penggerak PKK setempat.
Fungsi TP-PKK
- Penyuluh, motivator dan penggerak masyarakat agar mau dan mampu melaksanakan program PKK; dan
- Fasilitator, perencana, pelaksana, pengendali, pembina dan pembimbing Gerakan PKK.
Susunan Pengurus TP-PKK Desa Panerusan
Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Desa Panerusan, Susunan Pengurus TP PKK Desa Panerusan adalah sebagai berikut :
No | Nama | Alamat | Jabatan |
1 | KAMSIYAH | Mentosari RT. 017 RW. 008 | Ketua |
2 | SETIASIH | Panerusan RT. 006 RW. 003 | Wakil Ketua |
3 | SALAMAH | Kalitelu RT. 012 RW. 006 | Wakil Ketua |
4 | SUMARNI | Mentosari RT. 017 RW. 008 | Sekretaris I |
5 | SITI MARFUNGAH | Kalitelu RT. 010 RW. 005 | Sekretaris II |
6 | SITI MARWIYAH | Kalitelu RT. 011 RW. 006 | Bendahara I |
7 | SULASMI | Panerusan RT. 006 RW. 003 | Bendahara II |
8 | ETI SUKIJAH | Panerusan RT. 002 RW. 001 | POKJA I |
9 | EKA AYU SAFITRI | Panerusan RT. 005 RW. 003 | POKJA I |
10 | HARYANTI | Kalitelu RT. 009 RW. 005 | POKJA I |
11 | SUCIATI | Kalitelu RT. 010 RW. 005 | POKJA II |
12 | ERNI | Kalitelu RT. 009 RW. 005 | POKJA II |
13 | ISNAENINGSIH | Mentosari RT. 016 RW. 008 | POKJA II |
14 | SUSI RIYANTI | Kalitelu RT. 011 RW. 006 | POKJA III |
15 | NUR HIDAYAH | Panerusan RT. 005 RW. 003 | POKJA III |
16 | SUTRIYAH | Kalitelu RT. 010 RW. 005 | POKJA III |
17 | SURYATI | Kalitelu RT. 010 RW. 005 | POKJA IV |
18 | ENDRI SETYOWATI | Kalitelu RT. 012 RW. 006 | POKJA IV |
19 | ANIK ARSANI | Panerusan | POKJA IV |