LUNAS PBB AWAL? Why Not

05 November 2020
Suciati
454 Kali
LUNAS PBB AWAL? Why Not

Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) adalah pungutan atas tanah dan bangunan yang muncul karena adanya keuntungan dan/atau kedudukan sosial ekonomi bagi seseorang atau badan yang memiliki suatu hak atasnya, atau memperoleh manfaat dari padanya. Nah, mungkin ada yang bertanya apa aja yang termasuk objek bumi dan bangunan?

Objek Bumi terdiri dari sawah, ladang, kebun, tanah, pekarangan dan tambang. Sementara Objek Bangunan terdiri dari rumah tinggal, bangunan usaha, pagar mewah, gedung bertingkat, pusat perbelanjaan, kolam renang dan jalan tol.

Selama ini kita selalu mendengar bahwa setiap ada pemeriksaan di desa yang berkaitan dengan keuangan desa, salah satunya adalah masalah Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Masalah klasik ini pasti berkaitan dengan adanya tunggakan PBB.

Hal ini menjadikan keprihatinan kami selaku yang ada di Pemerintahan Desa Panerusan, Kecamatan Wadaslintang, Kabupaten Wonosobo.

Berawal dari keprihatinan itulah, maka kami mencoba untuk mencari solusi dalam manyiasati masalah tersebut. Setelah melalui musyawarah, maka kami mencoba untuk berkomitmen dalam menuntaskan masalah pembayaran PBB agar bisa lunas tepat waktu.

Salah satu langkah yang kami ambil, yakni melalui sosialisasi kepada warga di  tiap RT tentang arti pentingnya kesadaran membayar pajak terutama PBB (Pajak Bumi dan Bangunan ), selain itu, kami paparkan juga bagaimana dana hasil pajak dan retribusi daerah yang digunakan untuk pembangunan bangsa yang pada akhirnya masyarakat yang akan mendapat manfaat seperti : infrastruktur yang meliputi jalan, jembatan, sekolah dan rumah sakit, pertahanan dan keamanan seperti : bangunan, senjata, perumahan hingga gaji-gaji, subsidi pangan dan bahan Bakar Minyak ( BBM ).

Langkah berikutnya,  kami membuat jadwal pembayaran pajak di setiap Dusun secara serentak atau secara masal. Pemungutan pajak dilakukan di rumah ketua RT, yang didampingi oleh masing-masing Perangkat Desa yang akan memantau jalannya pemungutan pajak tersebut. Kenapa hal ini dilakukan di rumah ketua RT? karena lingkungan RT merupakan lingkungan terkecil dari sebuah lembaga desa. Seorang ketua RT akan lebih paham dengan anggota warganya.

 Jika ada warga yang belum membayar pajak, maka ketua RT akan langsung menemui warga tersebut dan melakukan penagihan pembayaran pajak.

Selain kegiatan diatas, cara lain yang dilakukan warga guna mendukung kegiatan ini adalah warga dalam satu RT mengadakan tabungan yang digunakan untuk pembayaran PBB, sehingga ketika jatuh tempo pembayaran masal maka warga sudah memiliki tabungan yang dapat digunakan untuk membayar pajak PBB.

Pada hari pelaksanaan pemungutan pajak, warga yang sudah mendapatkan informasi dari ketua RT setempat akan menuju rumah ketua RT sambil membawa surat SPPT (Surat Perhitungan Pajak Tahunan). Selanjutnya ketua RT beserta pihak desa yang mendampingi akan mencocokkan dengan data yang ada. Setelah dana terkumpul selanjutnya akan diserahkan dari tiap RT ke pihak desa dalam hal ini Perangkat Desa yang ditunjuk untuk Kepala Desa yang khusus menangani pajak. Selanjutnya Dana pajak akan langsung disetor pada Bank daerah yang sudah ditunjuk dalam hal ini Bank Jateng. Pihak Bank akan mengeluarkan bukti transaksi penyetoran berupa slip. Kenapa langsung disetor ke Bank? Hal ini untuk meminimalisir pandangan masyarakat ketika dana hasil pembayaran PBB disimpan perorangan akan menimbulkan masalah yang tidak diinginkan.

Pada akhirnya, pemungutan pajak PBB di Desa Panerusan dapat dilaksanakan sesuai jadwal yang sudah disepakati dan pelunasan dalam satu desa pun dapat tercapai.

Hal ini tidak lepas dari kerja sama dari berbagai pihak dan semua lapisan masyarakat.

Tidak heran  ketika desa yang berada di sebelah selatan Kelurahan Wadaslintang ini selama 5 tahun berturut-turut dari tahun 2015 hingga tahun 2020 selalu menempati posisi awal dalam pelunasan PBB di tiap tahunnya.

Hal ini juga dibuktikan dengan diraihnya piagam penghargaan setiap tahunnya serta hadiah sebagai stimulan guna meningkatkan praktik baik desa ini.

Semoga hal-hal baik yang ada di desa dapat mengispirasi masyarakat sekitar maupun desa-desa lain di wilayah Kecamatan Wadaslintang  guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat pada umumnya.

Penulis : Suciati, untuk Kegiatan "Workshop Menulis Wadaslintang Keren, dalam rangka Festival Desa Wisata Tahun 2020"